KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Transformasi digital di industri perbankan mulai mengubah kebutuhan sumber daya manusia (SDM). Sejumlah bank memangkas jumlah karyawan sebagai bagian dari transformasi bisnis. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, hingga saat ini pengurangan karyawan dalam skala besar yang menjadi perhatian regulator hanya terjadi di PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank). Langkah tersebut dinilai merupakan bagian dari proses penyehatan bank dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dian mengatakan, pengurangan karyawan diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja.
"Kalau itu (PHK di KB Bank) adalah bagian dari penyehatan perbankan. Tentu saja itu sesuatu yang diperbolehkan," ujar Dian kepada wartawan di DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7).
Baca Juga: Jerry Ng Dikabarkan Tengah Mempertimbangkan Merger Bank Jago dan BFI Finance Menurut Dian, berdasarkan laporan yang diterima dari tim pengawas OJK, proses pengurangan karyawan di KB Bank telah berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan dan perusahaan juga telah memberikan kompensasi kepada pegawai yang terdampak. "Yang paling penting adalah peraturan perundang-undangan tenaga kerja tidak dilanggar. Dari laporan rekan-rekan pengawas, semuanya sudah oke," katanya. Ia menambahkan, hingga saat ini OJK belum menerima laporan adanya aksi pengurangan karyawan dalam skala besar dari bank lain. "Enggak ada, enggak ada. Itu spesifik," ujarnya. Sebelumnya, jumlah karyawan KB Bank menyusut cukup signifikan dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2026, jumlah pegawai tetap dan tidak tetap tercatat sebanyak 2.265 orang, turun 662 orang atau sekitar 22,6% dibandingkan posisi Maret 2025 yang mencapai 2.927 orang. Pengurangan tersebut juga diikuti penyusutan jumlah kantor cabang pembantu dari 141 unit menjadi 120 unit. Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan, efisiensi tersebut merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. "Masih banyak PR-PR transformasi, ujung ke ujung itu banyak harus benahi. Dari sisi governance, dari sisi kualitas staff kami dan sebagainya. Oleh karena itulah makanya kemarin kita melakukan efisiensi karyawan," ujar Kunardy. Menurut Kunardy, transformasi perusahaan diibaratkan seperti seseorang yang mempersiapkan diri mengikuti lomba maraton sehingga perlu mengurangi beban agar dapat bergerak lebih optimal. "Ibarat kita misalkan mau marathon. Kita sekarang misalkan agak sedikit beban, agak sedikit berat. Apa yang kita harus lakukan? Kita harus menguruskan badan supaya kita lebih produktif," katanya. Meski demikian, Kunardy menegaskan KB Bank tetap berkomitmen meningkatkan kualitas SDM agar transformasi perusahaan dapat berjalan sesuai rencana. Berbeda dengan KB Bank, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan transformasi digital tidak menjadi alasan perseroan melakukan PHK massal maupun rasionalisasi pegawai. Direktur
Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo mengatakan, BTN tetap mengganti pegawai yang pensiun secara selektif sesuai kebutuhan organisasi dan prioritas bisnis. "BTN tidak melakukan PHK massal maupun rasionalisasi pegawai sebagai konsekuensi dari transformasi digital yang dijalankan perseroan," ujarnya. Menurut Eko, BTN justru mengedepankan strategi
upskilling dan
reskilling bagi pegawai yang terdampak perubahan proses bisnis. Pegawai kemudian dialihkan ke berbagai fungsi baru seperti bisnis, layanan digital, operasional, hingga fungsi-fungsi strategis lainnya. Ia menambahkan, jumlah pegawai BTN Group pada kuartal I-2026 bahkan meningkat sekitar 2%–3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu seiring kebutuhan reorganisasi dalam transformasi bisnis. Kebutuhan SDM juga mulai bergeser ke bidang teknologi informasi, data
analytics, cybersecurity, digital banking, serta tenaga pemasaran. Hal serupa disampaikan Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan. Menurutnya, CIMB Niaga tidak memiliki program PHK maupun rasionalisasi pegawai. Ia mengatakan, penurunan jumlah karyawan secara tahunan lebih disebabkan proses
capacity planning dan pegawai yang memasuki masa pensiun, di mana sebagian tidak digantikan. "Kami tidak mempunyai program PHK rasionalisasi saat ini. Kebutuhan talents telah diperhitungkan jangka panjang termasuk potensi perubahan karena digitalisasi," ujar Lani. Hingga Maret 2026, jumlah karyawan CIMB Niaga tercatat 10.659 orang, turun dari 10.997 orang pada Maret 2025. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengatakan digitalisasi di perseroan bukan ditujukan untuk mengurangi jumlah pegawai, melainkan meningkatkan efisiensi proses kerja dan kualitas layanan. Menurutnya, perubahan jumlah pegawai yang terjadi merupakan dinamika normal organisasi seperti rekrutmen, pengunduran diri, maupun pensiun. OK Bank juga belum memiliki rencana mengurangi jaringan kantor maupun
frontliner akibat digitalisasi. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufiqurahman menilai, tren pengurangan pegawai di industri perbankan tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan digitalisasi. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan kombinasi transformasi teknologi, tekanan profitabilitas, kenaikan biaya dana (
cost of fund), hingga perlambatan pertumbuhan kredit. "Digitalisasi memang mengurangi kebutuhan fungsi rutin di kantor cabang, tetapi efisiensi SDM juga menjadi strategi bank menjaga margin dan produktivitas di tengah biaya operasional dan investasi teknologi yang makin mahal," ujarnya. Rizal menambahkan, dalam lima tahun ke depan posisi yang paling rentan berkurang adalah
teller, customer service cabang, serta fungsi administratif dan
back office. Sebaliknya, kebutuhan tenaga kerja akan bergeser ke bidang data a
nalyst, artificial intelligence (AI),
cybersecurity, cloud engineer, digital product, manajemen risiko, kepatuhan, hingga
relationship manager. Senada, Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai pengurangan pegawai lebih mencerminkan fase baru transformasi industri perbankan menuju model bisnis yang lebih digital, efisien, dan berbasis kapabilitas SDM bernilai tambah. Namun, menurutnya, efisiensi yang terlalu agresif tanpa diimbangi investasi teknologi dan peningkatan kompetensi pegawai berisiko menurunkan kualitas layanan serta menghambat ekspansi bisnis bank.
Baca Juga: Bank Digital Bidik Gen Z, Tak Lagi Sekadar Andalkan Tabungan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News