Digitalisasi Jadi Kunci Pelaksanaan Subsidi BBM Tepat Sasaran



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh PT Pertamina dinilai menjadi kunci dalam pelaksanaan subsidi tepat sasaran.

Saat ini, implementasi kebijakan subsidi BBM tepat sasaran oleh Pemerintah Indonesia masih menanti rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, implementasi kebijakan pengetatan subsidi BBM memang harus menunggu tuntasnya proses revisi beleid.


"Kita menunggu (regulasi). Persiapan selain regulasi turunan adalah dari sisi percepatan digitalisasi agar subsidi lebih tepat sasaran," kata Saleh kepada Kontan, Jumat (23/8).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Pelaksanaan Subsidi BBM Tepat Sasaran Tunggu Regulasi

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, kebijakan pengetatan atau penerapan subsidi BBM tepat sasaran harus menunggu tuntasnya revisi Perpres 191/2014 tersebut.

"Kami lagi menyelesaikan regulasinya. Nanti diumumkan-lah persisnya. Kalau regulasi selesai kami implementasi-kan," kata Dadan di Kementerian ESDM, Jumat (23/8).

Kontan mencatat, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan subsidi tepat sasaran. 

Fadjar menjelaskan, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Melalui skema ini, Pertamina melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Hasilnya, hingga saat ini 82% SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi," jelas Fadjar beberapa waktu lalu.

Strategi ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari