KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh PT Pertamina dinilai menjadi kunci dalam pelaksanaan subsidi tepat sasaran. Saat ini, implementasi kebijakan subsidi BBM tepat sasaran oleh Pemerintah Indonesia masih menanti rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, implementasi kebijakan pengetatan subsidi BBM memang harus menunggu tuntasnya proses revisi beleid.
"Kita menunggu (regulasi). Persiapan selain regulasi turunan adalah dari sisi percepatan digitalisasi agar subsidi lebih tepat sasaran," kata Saleh kepada Kontan, Jumat (23/8). Baca Juga: Kementerian ESDM: Pelaksanaan Subsidi BBM Tepat Sasaran Tunggu Regulasi Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, kebijakan pengetatan atau penerapan subsidi BBM tepat sasaran harus menunggu tuntasnya revisi Perpres 191/2014 tersebut. "Kami lagi menyelesaikan regulasinya. Nanti diumumkan-lah persisnya. Kalau regulasi selesai kami implementasi-kan," kata Dadan di Kementerian ESDM, Jumat (23/8). Kontan mencatat, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan subsidi tepat sasaran. Fadjar menjelaskan, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.