Digitalisasi Koperasi



KONTAN.CO.ID - Peringatan 73 tahun perkoperasian nasional kali ini dirasa menarik karena ada di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan new normal. Oleh karena itu, tema peringatan Hari Koperasi 'Mewujudkan Ekonomi Rakyat yang Berdaulat Bersama Anggota yang Sehat dan Koperasi yang Kuat' ini mengacu sinergi 3 aspek yaitu anggota sehat, koperasi kuat, ekonomi rakyat berdaulat yang tertuang di logo peringatan Hari Koperasi.

Belajar bijak dari kasus ini, pastinya pergerakan koperasi juga tidak bisa mengelak dari era digitalisasi karena selama pandemi Covid-19 ternyata transaksi online cenderung berkembang pesat. Hal ini sebagai konsekuensi dari regulasi Work From Home (WFH) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga interaksi secara fisik berkurang dan otomatis transaksi offline juga berpengaruh yang akhirnya dapat memacu semua transaksi  online.

Harapan dan komitmen terhadap digitalisasi koperasi pada dasarnya selaras dengan apa yang saat ini sedang digencarkan Kementerian Koperasi dan UMKM yaitu mewujudkan koperasi modern melalui pengembangan digitalisasi koperasi. Salah satu langkah untuk merealisasikan bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi - Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Intinya komitmen untuk menjadikan koperasi mudah diakses dan tidak gagap teknologi, terutama menyasar kaum muda bahwa koperasi juga peduli dengan pengembangan digitalisasi. Artinya dibahas berbagai peluang dan potensi dari ragam pilihan teknologi yang sekiranya paling pas untuk diadopsi koperasi. Digitalisasi koperasi berorientasi terhadap tujuan kemudahan, kecepatan layanan, kenyamanan juga keamanan bertransaksi dengan koperasi.

Urgensi

Esensi dari pengembangan digitalisasi koperasi pada dasarnya akan memberikan kecepatan koperasi untuk bergerak dinamis. Hal ini yang pada akhirnya memudahkan berjalannya bisnis koperasi melalui peningkatan pelayanan kepada anggota koperasi, sampai menghubungkan produsen (petani) dan pembeli (offtaker) lewat aplikasi yang berbasis digitalisasi. Jadi, pasca digitalisasi dapat memudahkan anggota dan fokus bagaimana meningkatkan kualitas produksi.

Sedangkan hal lain seperti pemasaran biar koperasi yang mengambil peran dengan memanfaatkan semua perkembangan teknologi informasi. Terkait ini maka bentuk digitalisasi yang paling efektif bagi koperasi dan UMKM diharapkan mampu mempercepat gerak bisnis koperasi nantinya.

Keyakinan terhadap urgensi digitalisasi koperasi tentu tidak bisa terlepas dari realitas yang mengemuka bahwa pergerakan koperasi dirasa masih sangat lambat dan ketinggalan zaman. Oleh karena itu, implementasi digitalisasi koperasi akan berdampak positif terhadap upaya membangun jejaring teknologi sampai ke semua pelosok daerah dan hal ini dimungkinkan.

Karena ada dukungan otonomi daerah dan alokasi dana desa sehingga pengembangan potensi usahanya bisa menyasar berbasis potensi sumber daya lokal dan kearifan lokal. Jadi mata rantai untuk mendukung digitalisasi koperasi bisa dari hulu ke hilir dengan mengakomodasi potensi riil di daerah sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, digitalisasi koperasi juga bisa bersinergi dengan berbagai BUMDes yang sepertinya saat ini banyak juga yang telah berhasil mengembangkan potensi ekonomi di daerah.

Digitalisasi koperasi memungkinkan adanya pengembangan pelatihan dan pendampingan di berbagai daerah secara realtime online. Oleh karena itu aktivitas koperasi tidak lagi menjadi monoton dan tidak lagi terkurung oleh keterbatasan ruang dan waktu karena semuanya bisa dilakukan secara online, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

Persepsi yang terbentuk dari digitalisasi perkoperasian secara tidak langsung memberi gambaran tentang eksistensi koperasi modern di masa depan. Jika dicermati sejatinya hal ini lanjutan dari tema tahun lalu yaitu 'Reformasi Total Koperasi di Era Industri 4.0' dan fokus ke depannya adalah koperasi harus go digital.

Kurangi aktivitas offline

Layanan koperasi musti berbasis online dan meminimalkan layanan offline, meski tidak tertutup kemungkinan tetap memadukan dua karakter layanan tersebut. Argumen yang mendasari karena ada dua karakter konsumen, yaitu tipe high touch (cirinya masih tradisional, mengandalkan layanan offline) dan high tech (cirinya sudah melek teknologi, tidak lagi berkutat dengan layanan tradisional tetapi sudah familier dengan berbasis online).

Komitmen digitalisasi koperasi untuk merealisasikan koperasi modern maka digitalisasi untuk semua layanan koperasi dan juga produknya menjadi sesuatu yang wajib di era ini karena revolusi industri 4.0 sudah didepan mata dan semua tidak bisa mengelak.

Implementasi dari digitalisasi perkoperasian untuk merealisasikan koperasi modern dan go digital maka ada sejumlah aspek yang berdampak. Pertama, memungkinkan pasar menjadi makin besar karena akses menjadi makin luas, tidak hanya di dalam negeri tapi juga luar negeri.

Kedua, imbas terhadap peningkatan kualitas produk dan juga inovasi peningkatan daya saing produk layanan. Bagaimanapun juga digitalisasi dapat meningkatkan kualitas produk melalui pembelajaran bersama dan juga daya saing lewat penetapan harga dan kualitas yang lebih kompetitif. Terkait dengan hal ini, Kemenkop UKM harus mendukung dengan kemudahan proses sertifikasi dan standardisasi produk sehingga bisa bersaing di pasar lokal, nasional dan global.

Ketiga, memungkinkan adanya kemudahan dalam pembiayaan melalui kelancaran untuk semua proses transaksi karena dimungkinkan menjadi lebih mudah, lancar dan tentunya efisien. Hal ini didukung dengan digital payment dan kelancaran logistik yang semuanya berbasis online dan digital yang bisa dilakukan secara real time online tanpa mengenal jeda ruang dan waktu.

Keempat, fakta digitalisasi juga tidak bisa mengelak dari tuntutan pengembangan dan keahlian manajemen. Oleh karena itu kaitannya adalah pelatihan dan pengembangan, termasuk juga konsultasi dan pendampingan yang melibatkan pakar dan pihak berkompeten sesuai bidang. Jadi, digitalisasi perkoperasian tidak mungkin hanya dicapai dengan adopsi tanpa pendampingan dan pelatihan secara berkelanjutan.

Kelima, yang juga tidak bisa diabaikan adalah urgensi pemberdayaan, bukan hanya kepada para pengurus tapi juga koperasi itu sendiri harus diberdayakan dan berdaya saing karena kini persaingan semakin ketat.

Keenam, pemerintah juga perlu memberikan keleluasaan dan kemudahan akses bagi koperasi untuk tumbuh berkembang dan menjadi besar, tak saja besar secara kuantitas tapi juga kualitas sehingga kian kuat menghadapi persaingan, apalagi fintech kini semakin berkembang pesat maka koperasi harus adaptif.

Penulis : Edy Purwo Saputro

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti