KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Digitalisasi semakin masif dan melanda berbagai sektor. Maka, Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) resmi berdiri pada tanggal 28 Desember 2021. Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah mengeluarkan Permen No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Koperasi Multipihak. “ANKI untuk mewujudkan ekosistem koperasi digital yang sehat, komprehensif, serta terintegrasi dengan ekosistem ekonomi digital dan menciptakan Manajemen dan SDM Koperasi yang modern yang dapat mengadopsi berbagi inovasi bisnis model,” ujar Ketua Umum ANKI, Hendrikus Passagi, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (30/12).
Digitalisasi Marak, Koperasi Siap Bersaing, Kembangkan Kripto hingga Metaverse
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Digitalisasi semakin masif dan melanda berbagai sektor. Maka, Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) resmi berdiri pada tanggal 28 Desember 2021. Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah mengeluarkan Permen No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Koperasi Multipihak. “ANKI untuk mewujudkan ekosistem koperasi digital yang sehat, komprehensif, serta terintegrasi dengan ekosistem ekonomi digital dan menciptakan Manajemen dan SDM Koperasi yang modern yang dapat mengadopsi berbagi inovasi bisnis model,” ujar Ketua Umum ANKI, Hendrikus Passagi, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (30/12).