KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perselisihan dana domain menjadi salah satu perhatian di era digital. Maka, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menggandeng Markus Sajogo & Associates (MS&A Law Firm) menyelenggarakan seminar terkait transformasi perlindungan merek dan penyelesaian perselisihan nama domain di era digital. Ajang ini menjadi wadah mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor dalam membahas isu-isu penting seputar tata kelola nama domain. Termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga upaya menghadapi tantangan kejahatan siber yang kian kompleks di tengah pesatnya transformasi digital. Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak mengatakan, seminar ini menjadi sarana strategis memperkuat pemahaman publik mengenai peran Pandi dan kebijakan penyelesaian perselisihan nama domain (PPND) dalam tata kelola nama domain, sekaligus menjelaskan keterkaitannya dengan merek dan hak kekayaan intelektual di ranah digital.
Digitalisasi Membuka Peluang dan Risiko Pelanggaran Nama Domain, Ini Langkah Pandi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perselisihan dana domain menjadi salah satu perhatian di era digital. Maka, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menggandeng Markus Sajogo & Associates (MS&A Law Firm) menyelenggarakan seminar terkait transformasi perlindungan merek dan penyelesaian perselisihan nama domain di era digital. Ajang ini menjadi wadah mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor dalam membahas isu-isu penting seputar tata kelola nama domain. Termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga upaya menghadapi tantangan kejahatan siber yang kian kompleks di tengah pesatnya transformasi digital. Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak mengatakan, seminar ini menjadi sarana strategis memperkuat pemahaman publik mengenai peran Pandi dan kebijakan penyelesaian perselisihan nama domain (PPND) dalam tata kelola nama domain, sekaligus menjelaskan keterkaitannya dengan merek dan hak kekayaan intelektual di ranah digital.
TAG: