Digitalisasi operasional, Badan Karantina kembangkan sistem IQFAST



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Seiring peningkatan arus lalu lintas produk pertanian secara global, potensi masuk dan tersebarnya hama penyakit semakin tinggi. Menyikapi hal tersebut, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) mengembangkan program serifikasi digital Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST).

"Digitalisasi operasional karantina merupakan pilihan strategis dalam menjamin akurasi, percepatan layanan dan jaminan kesehatan serta keamanan produk pertanian kita", kata Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian, Senin (19/11).

IQFAST adalah rumah besar sistem Informasi karantina yang telah dibangun dan digunakan diseluruh unit pelaksana teknis karantina pertanian di seluruh Indonesia. Sistem ini memungkinkan monitoring arus lalu lintas komoditas pertanian di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran secara real time dan menjadi titik tolak pengembangan big data perkarantinaan ke depan.


"Jadi nantinya sistem karantina ini tidak dilakukan setiap kali memasuki kawasan. Cukup satu kali dan diberikan sertifikasi," ujar Banun.

Sertifikasi digital dinilai perlu dilakukan karena dengan peredaran produk pertanian secara global tidak hanya dinilai dari aspek keuntungan semata. IQFAST menjadi fokus layanan karantina sebagai otoritas yang menjamin kelestarian dan kesehatan sumber daya hayati serta keamanan pangan dan pakan produk pertanian.

"Ini juga sekaligus berpotensi mengancam kelestarian, kesehatan dan juga perekonomian bangsa, jika tidak dilakukan sertifikasi," ungkapnya.

Awalnya, program ini bermula dari tersusunnya Rancang Bangun Teknologi Informasi di tahun 2016. Selanjutnya Barantan terus mengembangkan sistem informasi dalam layanannya dengan kesiapan IT di seluruh lini operasional baik perkantoran, operasional, pelayanan publik, pengawasan dan pengendalian dalam bentuk road map pembangunan sistem informasi.

"Dengan adanya IQFAST, pengawasan dan pengendalian waktu tunggu atau dwelling time menjadi dapat dikendalikan," ungkapnya.

Dari data Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, waktu tunggu di pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2018 rata-rata 12 jam setelah sebelumnya di tahun 2017 rata-rata 3,5 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi