KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
Perbankan syariah Indonesia terus mencatat pertumbuhan positif, tetapi masih memiliki ruang yang besar untuk memperluas penetrasi melalui digitalisasi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perbankan syariah mencapai Rp 1.061,61 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 10,49% secara tahunan. Namun, pangsa aset perbankan syariah Indonesia baru sekitar 7,69% dari total aset perbankan nasional. Managing Director Asia Pacific Mambu David Becker menyoroti bahwa angka tersebut masih relatif rendah dibandingkan negara dengan ekosistem perbankan syariah yang lebih matang seperti Malaysia.
Baca Juga: Literasi Tinggi, Inklusi Pergadaian Masih Rendah di 2026 David berpandangan, digitalisasi dapat menjadi salah satu cara bagi bank syariah untuk memperluas jangkauan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), generasi muda, serta masyarakat yang belum terlayani secara optimal. Ia bilang setidaknya ada tiga faktor penting yang perlu diperhatikan bank syariah, yakni kelincahan pengembangan produk (product agility), pengalaman nasabah (
customer experience), dan skalabilitas operasional (
operational scalability). Namun, David bilang digitalisasi perbankan syariah kini menghadapi tantangan dari sistem perbankan lama atau legacy system. Riset Mambu menunjukkan bahwa saat ini sekitar 68% anggaran teknologi informasi (TI) perbankan di Asia Pasifik masih dialokasikan untuk pemeliharaan sistem legacy. Kondisi ini, kata David, membuat ruang bank untuk berinovasi menjadi lebih terbatas. Nah tantangan tersebut menjadi lebih kompleks bagi bank syariah karena sistem harus mengakomodasi karakteristik operasional yang spesifik, seperti mekanisme bagi hasil, pembiayaan berbasis aset, hingga pemisahan operasional antara layanan syariah dan konvensional. "Ketika proses-proses tersebut masih bergantung pada pemeriksaan manual atau sistem yang belum saling terintegrasi, risiko kesalahan, keterlambatan proses, dan inkonsistensi pelaporan akan semakin meningkat seiring bertambahnya volume transaksi," jelasnya dalam keterangan kepada Kontan, dikutip Selasa (18/8/2026). Selain persoalan sistem, bank juga perlu memperhatikan risiko keamanan siber, kualitas data, ketahanan layanan, perubahan regulasi, serta pemanfaatan akal imitasi (AI).
Baca Juga: Transaksi BI-FAST BCA Capai 1,26 Miliar, Nilainya Tembus Rp 3.536 Triliun Namun David juga menegaskan bahwa penerapan AI membutuhkan data yang akurat dan real-time, jejak audit yang jelas, serta mekanisme pengendalian yang kuat. Karenanya, ia menilai transformasi digital secara bertahap dapat menjadi pilihan yang lebih rendah risiko. Bank dapat memulai dari peluncuran produk baru, brand digital, atau lini bisnis tertentu di atas platform modern, sembari tetap menjalankan sistem lama. Setelah model tersebut terbukti berhasil, implementasi dapat diperluas secara bertahap.
Efisiensi Operasional
David bilang digitalisasi juga berpotensi memberikan dampak terhadap efisiensi operasional. Penggunaan platform Software-as-a-Service (SaaS) dapat mengurangi kebutuhan pemeliharaan sistem dan ketergantungan terhadap proyek upgrade berskala besar. Nah untuk bank syariah, otomatisasi juga dapat mengurangi pekerjaan manual dalam pengelolaan mekanisme bagi hasil, penerapan aturan produk syariah, pelaporan, serta pemisahan operasional antara layanan syariah dan konvensional. Namun, besaran penghematan biaya tak bisa disamaratakan untuk setiap bank. Manfaat digitalisasi lebih banyak terlihat dalam jangka panjang, antara lain melalui pengurangan biaya infrastruktur dan pemeliharaan sistem, percepatan implementasi, serta efisiensi dalam peluncuran produk baru. David mencontohkan pengalaman di Malaysia. Bank Islam berhasil meluncurkan aplikasi digital banking Be U hanya dalam waktu 13 bulan dengan memanfaatkan platform Mambu. Sementara itu, Bank Muamalat Malaysia mampu mengembangkan platform digital syariah ATLAS dari tahap konsep hingga soft launch dalam waktu sembilan bulan.
"Nilai dari transformasi digital tidak hanya diukur dari penghematan biaya operasional, tetapi juga dari kemampuan bank untuk menghadirkan produk ke pasar lebih cepat, meningkatkan fleksibilitas dalam pengembangan produk, serta memperluas skala layanan," pungkas David.
Baca Juga: Transaksi BI-FAST Bank Mandiri Tumbuh 27% hingga Juli 2026 Bagi Indonesia, menurutnya kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan infrastruktur teknologi dapat menjadi salah satu kunci untuk mendorong perbankan syariah menghadirkan produk yang lebih mudah dikembangkan, lebih mudah diakses masyarakat, dan lebih efisien untuk diperluas sesuai pertumbuhan kebutuhan nasabah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News