Digugat, BTEL mendapat 'surat cinta' dari BEI



JAKARTA. Otorigas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan surat kepada manajemen PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Surat itu terkait gugatan yang diajukan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi (TI), PT Netwave Multi Media. 

Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, melalui surat itu, pihaknya minta penjelasan secara komprehensif mengenai gugatan itu. 

"Terutama, siapa itu Netwave, nilai gugatan, karena Netwave ini kan tidak ada di laporan keuangan," ujarnya, Rabu (29/10).


BEI langsung mengirim surat permintaan penjelasan di hari manajemen melakukan keterbukaan mengenai adanya gugatan itu, yakni Rabu (28/10). Seiring dengan permintaan penjelasan itu, hari ini, BEI menghentikan sementara perdagangan saham BTEL sejak perdagangan sesi pertama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia