KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah dirinya telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa pada 1998. Ia menyebut bahwa tudingan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen tidak benar. "Semuanya itu tidak benar," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). Wiranto enggan berkomentar banyak atas gugatan Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Digugat Kivlan Zen soal Pam Swakarsa, ini kata Wiranto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah dirinya telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa pada 1998. Ia menyebut bahwa tudingan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen tidak benar. "Semuanya itu tidak benar," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). Wiranto enggan berkomentar banyak atas gugatan Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.