KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Komisioner Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali harus berurusan dengan jalur hukum. Kali ini, OJK mendapatkan gugatan dari PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon OJK mengatakan memang benar, saat ini pihaknya sedang menangani beberapa perkara di PTUN. Dia menjelaskan untuk perkara Minna Padi Aset Manajemen, penggugat melawan OJK dengan objek sengketa sanksi administratif berupa denda dan perintah tertulis.
Digugat Mina Padi Aset Manajemen, Inarno: OJK Akan Ikut Proses Hukumnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Komisioner Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali harus berurusan dengan jalur hukum. Kali ini, OJK mendapatkan gugatan dari PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon OJK mengatakan memang benar, saat ini pihaknya sedang menangani beberapa perkara di PTUN. Dia menjelaskan untuk perkara Minna Padi Aset Manajemen, penggugat melawan OJK dengan objek sengketa sanksi administratif berupa denda dan perintah tertulis.