KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di seluruh pasar sejak sesi II Perdagangan Efek hari Rabu, (16/10). BEI menghentikan sementara perdagangan saham KPAL karena adanya permohonan pernyataan pailit kepada PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) selaku termohon oleh Cable Source Pte. Ltd. Mengenai hal ini Sekretaris Perusahaan Steadfast Marine, Mulyadi Chandra menyampaikan permohonan pailit yang diajukan perusahaan kabel asal Singapura ini terakit pembayaran perseroan untuk pembelian kabel-kabel kelistrikan kapal senilai S$ 211.215,40 atau sekitar Rp 2,18 miliar.
Digugat pailit, ini tanggapan Steadfast Marine (KPAL)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di seluruh pasar sejak sesi II Perdagangan Efek hari Rabu, (16/10). BEI menghentikan sementara perdagangan saham KPAL karena adanya permohonan pernyataan pailit kepada PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) selaku termohon oleh Cable Source Pte. Ltd. Mengenai hal ini Sekretaris Perusahaan Steadfast Marine, Mulyadi Chandra menyampaikan permohonan pailit yang diajukan perusahaan kabel asal Singapura ini terakit pembayaran perseroan untuk pembelian kabel-kabel kelistrikan kapal senilai S$ 211.215,40 atau sekitar Rp 2,18 miliar.