JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya siap dipanggil jika Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nantinya memanggilnya terkait gugatan atas keputusan pemerintah mempertahankan posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Gubernur DKI Jakarta. "Enggak ada masalah, saya akan datang ke PTUN kalau dipanggil. Kita negara hukum," ujar Tjahjo Kumolo di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2). Tjahjo juga mengaku bertanggung jawab atas keputusan tidak menonaktifkan Ahok yang sedang berstatus terdakwa atas kasus dugaan penodaan agama. "Saya pada keyakinan saya. Saya siap mempertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden apa yang saya putuskan," tegasnya.
Digugat soal Ahok, Tjahjo siap dipanggil PTUN
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya siap dipanggil jika Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nantinya memanggilnya terkait gugatan atas keputusan pemerintah mempertahankan posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Gubernur DKI Jakarta. "Enggak ada masalah, saya akan datang ke PTUN kalau dipanggil. Kita negara hukum," ujar Tjahjo Kumolo di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2). Tjahjo juga mengaku bertanggung jawab atas keputusan tidak menonaktifkan Ahok yang sedang berstatus terdakwa atas kasus dugaan penodaan agama. "Saya pada keyakinan saya. Saya siap mempertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden apa yang saya putuskan," tegasnya.