KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) memasuki babak baru. Mantan Direktur Utama Tiga Pilar Joko Mogoginta kini harus berhadapan dengan direksi baru yang dikomandani Hengky Koestanto di pengadilan. Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 911/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL pada Rabu (21/11) mendalilkan ketika menjabat sebagai Direktur Utama, Joko menyalahgunakan uang Tiga Pilar dalam mengakuisisi dua perusahaan plastik, PT Arbe Stryndo, dan PT ABS Industri Indonesia. Joko membantah gugatan tersebut. Ia justru menilai gugatan merupakan fitnah yang kejam kepada dirinya. "Gugatan kacau benar itu, salah alamat, gugatan yang sembrono. Saya membantah sangat keras dan itu fitnah yang kejam," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/11).
Digugat Tiga Pilar (AISA), Joko Mogoginta: Itu fitnah kejam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) memasuki babak baru. Mantan Direktur Utama Tiga Pilar Joko Mogoginta kini harus berhadapan dengan direksi baru yang dikomandani Hengky Koestanto di pengadilan. Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 911/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL pada Rabu (21/11) mendalilkan ketika menjabat sebagai Direktur Utama, Joko menyalahgunakan uang Tiga Pilar dalam mengakuisisi dua perusahaan plastik, PT Arbe Stryndo, dan PT ABS Industri Indonesia. Joko membantah gugatan tersebut. Ia justru menilai gugatan merupakan fitnah yang kejam kepada dirinya. "Gugatan kacau benar itu, salah alamat, gugatan yang sembrono. Saya membantah sangat keras dan itu fitnah yang kejam," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/11).