KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara menyatakan siap untuk mendampingi pemerintah apabila digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sebelumnya, Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke WTO terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. "Kalau ada (gugatannya), kejaksaan akan mendampingi kepentingan pemerintah," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/12). Baca Juga: Ekspor biodiesel ke Uni Eropa terganjal bea masuk, Aprobi: Kita buka pasar baru
Digugat Uni Eropa, Kejaksaan Agung siap dampingi pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara menyatakan siap untuk mendampingi pemerintah apabila digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sebelumnya, Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke WTO terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. "Kalau ada (gugatannya), kejaksaan akan mendampingi kepentingan pemerintah," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/12). Baca Juga: Ekspor biodiesel ke Uni Eropa terganjal bea masuk, Aprobi: Kita buka pasar baru