KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyebutkan, akan melakukan pertemuan konsultasi di World Trade Organization (WTO) terkait gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pertemuan konsultasi itu dilakukan atas permintaan Uni Eropa pada 29 November 2019 lalu. Kedua belah pihak dijadwalkan bertemu di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) di Jenewa Swiss pada 30 Januari 2020. "Saat ini Indonesia sedang meningkatkan koordinasi lintas kementerian untuk menggali serta mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi Uni Eropa di WTO," kata Jerry, Selasa (7/1).
Digugat Uni Eropa soal larangan ekspor nikel, ini kata Wamendag Jerry
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyebutkan, akan melakukan pertemuan konsultasi di World Trade Organization (WTO) terkait gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pertemuan konsultasi itu dilakukan atas permintaan Uni Eropa pada 29 November 2019 lalu. Kedua belah pihak dijadwalkan bertemu di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) di Jenewa Swiss pada 30 Januari 2020. "Saat ini Indonesia sedang meningkatkan koordinasi lintas kementerian untuk menggali serta mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi Uni Eropa di WTO," kata Jerry, Selasa (7/1).