Jakarta. Tim kuasa hukum warga Kalijodo akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan terkait pemberian Surat Peringatan 1 (SP 1) penertiban kawasan Kalijodo. "Saya akan mendaftar ke PTUN Jakarta Timur perihal SP 1 yang diberikan walkot," tutur Razman Arif Nasution, kuasa hukum warga Kalijodo, Senin (22/2/2016).
Digusur, warga Kalijodo akan gugat ke PTUN
Jakarta. Tim kuasa hukum warga Kalijodo akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan terkait pemberian Surat Peringatan 1 (SP 1) penertiban kawasan Kalijodo. "Saya akan mendaftar ke PTUN Jakarta Timur perihal SP 1 yang diberikan walkot," tutur Razman Arif Nasution, kuasa hukum warga Kalijodo, Senin (22/2/2016).