KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengeluarkan berbagai stimulus untuk mendorong bisnis properti. Di sisi lain, kehadiran stimulus tersebut diprediksi juga akan mendorong permintaan asuransi properti pada tahun ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Indonesia (AAUI) Dody A.S Dalimuthe memperkirakan, kebijakan stimulus tersebut akan berdampak pada industri asuransi pada kuartal II-2021 setelah kebijakan itu berlaku. "Pada prinsipnya kegiatan ekonomi akan berdampak kepada permintaan asuransi. Dengan stimulus ini akan memudahkan akses masyarakat untuk memiliki rumah dan kendaraan. Maka kebutuhan asuransi untuk rumah dan kendaraan juga akan mengikuti," kata dia, Selasa (6/4).
Diguyur stimulus, permintaan asuransi properti diproyeksi ikut terkerek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengeluarkan berbagai stimulus untuk mendorong bisnis properti. Di sisi lain, kehadiran stimulus tersebut diprediksi juga akan mendorong permintaan asuransi properti pada tahun ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Indonesia (AAUI) Dody A.S Dalimuthe memperkirakan, kebijakan stimulus tersebut akan berdampak pada industri asuransi pada kuartal II-2021 setelah kebijakan itu berlaku. "Pada prinsipnya kegiatan ekonomi akan berdampak kepada permintaan asuransi. Dengan stimulus ini akan memudahkan akses masyarakat untuk memiliki rumah dan kendaraan. Maka kebutuhan asuransi untuk rumah dan kendaraan juga akan mengikuti," kata dia, Selasa (6/4).