KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tetap meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi resiko kredit meskipun ada relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Hasilnya, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net mengalami penurunan pada Juli 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL net pada Juli ada di level 1,12%. Itu turun sedikit dari bulan sebelumnya yang mencapai 1.13%. Sedangkan NPL gross masih naik dari 3,11% menjadi 3,22%. Baca Juga: Kembali menguat, berapa kurs dollar-rupiah di BRI, hari ini Senin 31 Agustus 2020?
Dihadapkan pada risiko kenaikan NPL, ini yang dilakukan perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tetap meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi resiko kredit meskipun ada relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Hasilnya, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net mengalami penurunan pada Juli 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL net pada Juli ada di level 1,12%. Itu turun sedikit dari bulan sebelumnya yang mencapai 1.13%. Sedangkan NPL gross masih naik dari 3,11% menjadi 3,22%. Baca Juga: Kembali menguat, berapa kurs dollar-rupiah di BRI, hari ini Senin 31 Agustus 2020?