KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas China menuntut puluhan orang, termasuk operator situs web yang memposting informasi pribadi putri Presiden China Xi Jinping yang bocor. Mereka dituntut atas tuduhan mengumpulkan informasi tersebut secara ilegal, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut. Seperti dikutip dari Japan Times, pengacara Niu Tengyu, seorang pria berusia 22 tahun yang dianggap pihak berwenang China sebagai pelaku utama, mengatakan, Niu dipaksa membuat pengakuan melalui penyiksaan, meskipun dia tidak bersalah. Pada pertengahan 2019, situs web luar negeri memposting foto wajah, nama, alamat, tanggal lahir, kartu identitas, dan nomor ponsel sebagai milik putri Xi Jinping. Informasi yang diklaim sebagai informasi dari Xi dan saudara iparnya juga diungkapkan secara online.
Dihukum penjara 14 tahun gara-gara memposting data pribadi putri Xi Jinping
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas China menuntut puluhan orang, termasuk operator situs web yang memposting informasi pribadi putri Presiden China Xi Jinping yang bocor. Mereka dituntut atas tuduhan mengumpulkan informasi tersebut secara ilegal, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut. Seperti dikutip dari Japan Times, pengacara Niu Tengyu, seorang pria berusia 22 tahun yang dianggap pihak berwenang China sebagai pelaku utama, mengatakan, Niu dipaksa membuat pengakuan melalui penyiksaan, meskipun dia tidak bersalah. Pada pertengahan 2019, situs web luar negeri memposting foto wajah, nama, alamat, tanggal lahir, kartu identitas, dan nomor ponsel sebagai milik putri Xi Jinping. Informasi yang diklaim sebagai informasi dari Xi dan saudara iparnya juga diungkapkan secara online.