KONTAN.CO.ID - TOKYO. Seorang pria Jepang telah mengajukan banding terhadap hukuman penjara seumur hidupnya karena menembak mati mantan Perdana Menteri Shinzo Abe, kata juru bicara pengadilan distrik pada hari Rabu. Tetsuya Yamagami, 45, menggemparkan Jepang setelah ia menembak dan membunuh perdana menteri yang menjabat paling lama di Jepang dengan senjata rakitan pada Juli 2022, saat Abe sedang menyampaikan pidato kampanye di kota Nara, bagian barat. "Banding telah diajukan," kata juru bicara tersebut. Pengadilan Tinggi Osaka akan meninjau banding tersebut.
Dihukum Penjara Seumur Hidup, Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ajukan Banding
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Seorang pria Jepang telah mengajukan banding terhadap hukuman penjara seumur hidupnya karena menembak mati mantan Perdana Menteri Shinzo Abe, kata juru bicara pengadilan distrik pada hari Rabu. Tetsuya Yamagami, 45, menggemparkan Jepang setelah ia menembak dan membunuh perdana menteri yang menjabat paling lama di Jepang dengan senjata rakitan pada Juli 2022, saat Abe sedang menyampaikan pidato kampanye di kota Nara, bagian barat. "Banding telah diajukan," kata juru bicara tersebut. Pengadilan Tinggi Osaka akan meninjau banding tersebut.
TAG: