KONTAN.CO.ID - DW. Parlemen Eropa hari Selasa (26/3) menyetujui reformasi UU Hak Cipta yang mewajibkan pengelola platform internet seperti Google dan Youtube membayar royalti kepada pemegang hak cipta karya-karya seni yang diunggah ke situsnya. RUU Hak Cipta yang baru itu disetujui dengan 348 suara setuju, 274 suara tidak setuju dan 36 suara abstain. Platform media sosial dituntut untuk memastikan konten yang diunggah agar tidak melanggar aturan hak cipta. Jadi perusahaan media sosial harus membuat perjanjian lisensi dengan pemegang hak cipta seperti musisi, pemain dan penulis, atau membayar royalti kepada mereka, kalau konten itu diunggah ke situsnya. Tapi pembaruan UU Hak Cipta itu mendapat protes luas, antara lain dari Wikipedia yang merupakan ensiklopedia nirlaba. Banyak kalangan khawatir, Google dan Youtube sekarang akan memasang filter untuk fasilitas uploadnya dan memblokir semua konten-konten yang bisa memberatkan mereka. Itu dikhawatirkan akan mengarah pada pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan membunuh kreativitas terutama pada generasi milenial.
Diiringi Protes Luas, Parlemen Eropa Putuskan Reformasi UU Hak Cipta
KONTAN.CO.ID - DW. Parlemen Eropa hari Selasa (26/3) menyetujui reformasi UU Hak Cipta yang mewajibkan pengelola platform internet seperti Google dan Youtube membayar royalti kepada pemegang hak cipta karya-karya seni yang diunggah ke situsnya. RUU Hak Cipta yang baru itu disetujui dengan 348 suara setuju, 274 suara tidak setuju dan 36 suara abstain. Platform media sosial dituntut untuk memastikan konten yang diunggah agar tidak melanggar aturan hak cipta. Jadi perusahaan media sosial harus membuat perjanjian lisensi dengan pemegang hak cipta seperti musisi, pemain dan penulis, atau membayar royalti kepada mereka, kalau konten itu diunggah ke situsnya. Tapi pembaruan UU Hak Cipta itu mendapat protes luas, antara lain dari Wikipedia yang merupakan ensiklopedia nirlaba. Banyak kalangan khawatir, Google dan Youtube sekarang akan memasang filter untuk fasilitas uploadnya dan memblokir semua konten-konten yang bisa memberatkan mereka. Itu dikhawatirkan akan mengarah pada pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan membunuh kreativitas terutama pada generasi milenial.