KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) membantah beredarnya berita yang ditayangkan dalam laman Forum News Network (FNN) di alamat fnn.co.id. Ini ketiga kalinya, FNN memuat berita bohong kepada Bank Mandiri. Kali ini, berita yang ditayangkan terkait seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening di Bank Mandiri menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London. Baca Juga: Merger, Bank Dinar resmi berubah nama menjadi Bank Oke
Diisukan akan digugat warga Swedia senilai Rp 800 triliun, begini kata Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) membantah beredarnya berita yang ditayangkan dalam laman Forum News Network (FNN) di alamat fnn.co.id. Ini ketiga kalinya, FNN memuat berita bohong kepada Bank Mandiri. Kali ini, berita yang ditayangkan terkait seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening di Bank Mandiri menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London. Baca Juga: Merger, Bank Dinar resmi berubah nama menjadi Bank Oke