JAKARTA. Kasus dugaan penyimpangan pajak di Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading ternyata adalah kasus penyimpangan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Untuk menjalankan penipuannya, diperkirakan terdapat permainan yang dilakukan oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) cabang Kelapa Gading. Sang oknum mengubah subjek pajak dan mengganti luas bangunan dan luas tanah pusat perbelanjaan tersebut. Menurut Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebenarnya modus penyimpangan di PBB ini termasuk baru. "Tapi ini sudah lama, dan sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya saat ditemui, Selasa (8/1).
Dijen Pajak: Kasus MOI penyimpangan pajak PBB
JAKARTA. Kasus dugaan penyimpangan pajak di Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading ternyata adalah kasus penyimpangan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Untuk menjalankan penipuannya, diperkirakan terdapat permainan yang dilakukan oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) cabang Kelapa Gading. Sang oknum mengubah subjek pajak dan mengganti luas bangunan dan luas tanah pusat perbelanjaan tersebut. Menurut Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebenarnya modus penyimpangan di PBB ini termasuk baru. "Tapi ini sudah lama, dan sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya saat ditemui, Selasa (8/1).