JAKARTA. Setelah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus wisma atlet itu akan dimintai keterangan, terkait kapasitasnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7). Pria yang mengenakan kemeja biru lengan panjang itu datang ke KPK pukul 12.45 WIB. Nazaruddin yang kini menjalani masa hukuman dalam kasus wisma atlet itu didatangkan khusus dari LP Sukamiskin, Bandung.
Dijerap pencucian uang, Nazaruddin diperiksa KPK
JAKARTA. Setelah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus wisma atlet itu akan dimintai keterangan, terkait kapasitasnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7). Pria yang mengenakan kemeja biru lengan panjang itu datang ke KPK pukul 12.45 WIB. Nazaruddin yang kini menjalani masa hukuman dalam kasus wisma atlet itu didatangkan khusus dari LP Sukamiskin, Bandung.