KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkeinginan untuk menjadi investor Bank Muamalat. Oleh sebab itu, BPKH tengah melakukan kajian mengenai berbagai hal sebelum mencemplungkan dana segar ke bank syariah pertama di Indonesia itu. “Masih dalam proses kajian (untuk menjadi investor),” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu kepada Kontan.co.id pada Senin (20/9). Rencananya, BPKH akan melakukan investasi dalam dua bentuk. Yakni investasi tier 1 melalui penambahan saham dan investasi tier 2 dalam bentuk subdebt atau obligasi subordinasi. Rencananya, nilai investasi tier 1 senilai Rp 1 triliun dan investasi tier 2 senilai Rp 2 triliun. “Masih dalam kajian,” tambahnya singkat.
Bank Muamalat terus berupaya mempercantik diri dengan memperbaiki aset berkualitas rendah. Oleh sebab itu, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik Bank Muamalat. Baca Juga: Bisnis milik konglomerasi Astra, Sinar Mas, dan Salim kian besar di industri keuangan Atas hal tersebut, PPA bersama Bank Muamalat dan BPKH menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA). MRA ini mengatur dan mendokumentasikan tahapan maupun rangkaian transaksi pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat. Tak terungkap seberapa besar aset yang diserahkan ke PPA. "PPA akan mengelola sebagian aset pembiayaan Bank Muamalat dengan nilai yang disepakati kedua pihak," kata Hayunaji, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat kepada Kontan.co.id. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020, total pembiayaan Bank Muamalat senilai Rp 29 triliun dengan porsi NPF net sebesar 3,95%. Jika dinominalkan pembiayaan bermasalah itu sekitar Rp 1,14 triliun.