KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi minimal 15% sebagaimana didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti diketahui, OJK tengah mendorong rencana peningkatan ambang batas free float dari sebelumnya 7,5% menjadi 15% menyusul permintaan transparansi oleh MSCI pada awal Februari lalu. Baca Juga: Di Tengah Gejolak Global, OJK Pastikan Perbankan RI Tetap Solid
Dikejar Aturan Free Float 15%, Ini Respons Superbank
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi minimal 15% sebagaimana didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti diketahui, OJK tengah mendorong rencana peningkatan ambang batas free float dari sebelumnya 7,5% menjadi 15% menyusul permintaan transparansi oleh MSCI pada awal Februari lalu. Baca Juga: Di Tengah Gejolak Global, OJK Pastikan Perbankan RI Tetap Solid