KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi 10% merupakan hasil keputusan Komite Pengarah (Komrah) BPDP dan akan tetap diimplementasikan sembari terus dievaluasi. Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menegaskan, meski keputusan sudah ditetapkan, pemerintah tetap membuka ruang untuk evaluasi di masa mendatang. "Itu kan sudah jadi keputusan Komrah, jadi memang kebijakannya ada di Komrah, dan kemarin sudah dibahas, sehingga nanti kita implementasikan dulu aja, nanti sambil terus kita evaluasi ya," kata Febrio kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (19/5).
Dikeluhkan Pengusaha, Kemenkeu Janji Evaluasi Tarif Ekspor CPO 10%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi 10% merupakan hasil keputusan Komite Pengarah (Komrah) BPDP dan akan tetap diimplementasikan sembari terus dievaluasi. Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menegaskan, meski keputusan sudah ditetapkan, pemerintah tetap membuka ruang untuk evaluasi di masa mendatang. "Itu kan sudah jadi keputusan Komrah, jadi memang kebijakannya ada di Komrah, dan kemarin sudah dibahas, sehingga nanti kita implementasikan dulu aja, nanti sambil terus kita evaluasi ya," kata Febrio kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (19/5).