KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan terbaru terkait keberlangsungan usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang menjadi bagian dari PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan saat ini, kegiatan operasional KoinP2P tetap berjalan. Namun, Agusman bilang fintech lending tersebut tidak lagi melakukan penyaluran pembiayaan baru karena dikenakan sanksi.
Dikenai Sanksi Pembatasan Usaha, OJK: KoinP2P Tidak Bisa Salurkan Pembiayaan Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan terbaru terkait keberlangsungan usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang menjadi bagian dari PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan saat ini, kegiatan operasional KoinP2P tetap berjalan. Namun, Agusman bilang fintech lending tersebut tidak lagi melakukan penyaluran pembiayaan baru karena dikenakan sanksi.