Dikritik Kebijakan PMN Rp 27,49 triliun, Menteri Erick Langsung Angkat Bicara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana dari Permodalan Nasional Madani (PMN) dengan total Rp 27,49 triliun akan segera diguyurkan kepada 17 perusahaan-lembaga BUMN. Sebanyak Rp12,99 triliun merupakan PMN tunai dan sisanya sebesar Rp 14,50 triliun berupa PMN non tunai.

Keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani ini belakangan justru memancing kritikan. Sebab, salah satu BUMN yang mendapat suntikan dana adalah perusahaan yang sekarang tengah terjarat masalah keuangan dan dugaan korupsi.

Diantaranya PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang sudah menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan ada pula PT Biofarma (Persero), serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).


Baca Juga: Ditengah Kasus Fraud, Bio Farma Minta PMN Non Tunai Rp 68 M Untuk Produksi Vaksin

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir akhirnya turut angkat bicara menanggapi protes tersebut. Menurutnya pemberian PMN mayoritas bertujuan untuk menjalani penugasan yang diberikan pemerintah, dan sisanya lagi untuk memperkuat struktur modal atau restrukturisasi.

"Periksa dulu BUMN yang mana. Ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi," ujarnya saat ditemui Kontan dalam acara Launcing Yayasan BUMN, yang dilaksanakan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (05/07). 

Menurutnya Kementerian BUMN telah sepakat untuk memetakan perusahaan BUMN yang berada langsung dibawah Kementerian Keuangan dan yang langsung berada dibawah Kementerian BUMN.

"Nah kadang-kadang begitu bilang BUMN langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan," pungkasnya.

Adapun, sederet perusahaan BUMN yang yang mendapat suntikan ini adalah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, PT Industri Kereta Api Indonesia atau Inka, PT Hutama Karya (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT Len Industri (Persero), PT Biofarma (Persero), PT Pertamina (Persero), hingga PT Danareksa (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih