KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana dari Permodalan Nasional Madani (PMN) dengan total Rp 27,49 triliun akan segera diguyurkan kepada 17 perusahaan-lembaga BUMN. Sebanyak Rp12,99 triliun merupakan PMN tunai dan sisanya sebesar Rp 14,50 triliun berupa PMN non tunai. Keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani ini belakangan justru memancing kritikan. Sebab, salah satu BUMN yang mendapat suntikan dana adalah perusahaan yang sekarang tengah terjarat masalah keuangan dan dugaan korupsi. Diantaranya PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang sudah menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan ada pula PT Biofarma (Persero), serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dikritik Kebijakan PMN Rp 27,49 triliun, Menteri Erick Langsung Angkat Bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana dari Permodalan Nasional Madani (PMN) dengan total Rp 27,49 triliun akan segera diguyurkan kepada 17 perusahaan-lembaga BUMN. Sebanyak Rp12,99 triliun merupakan PMN tunai dan sisanya sebesar Rp 14,50 triliun berupa PMN non tunai. Keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani ini belakangan justru memancing kritikan. Sebab, salah satu BUMN yang mendapat suntikan dana adalah perusahaan yang sekarang tengah terjarat masalah keuangan dan dugaan korupsi. Diantaranya PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang sudah menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan ada pula PT Biofarma (Persero), serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).