KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 bikin PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) berhati-hati menggelar aksi penambahan modal tahun ini. Apalagi perseroan tahun ini juga sudah memenuhi batas modal minimum Rp 1 triliun sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Rencana aksi korporasi masih melihat perkembangan dampak dari Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Kewajiban Modal dari OJK sampai akhir tahun kami sdh sesuai dgn ketentuan Regulator,” kata Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Daniel Budirahayu kepada Kontan.co.id pekan lalu. Hingga kuartal I-2020 modal inti perseroan tercatat senilai Rp 1,13 triliun, turun 5,667% (yoy) dibandingkan Maret 2019 yang senilai Rp 1,19 triliun.
Dikuasai Grup Salim, Bank Ina belum siapkan aksi tambah modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 bikin PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) berhati-hati menggelar aksi penambahan modal tahun ini. Apalagi perseroan tahun ini juga sudah memenuhi batas modal minimum Rp 1 triliun sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Rencana aksi korporasi masih melihat perkembangan dampak dari Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Kewajiban Modal dari OJK sampai akhir tahun kami sdh sesuai dgn ketentuan Regulator,” kata Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Daniel Budirahayu kepada Kontan.co.id pekan lalu. Hingga kuartal I-2020 modal inti perseroan tercatat senilai Rp 1,13 triliun, turun 5,667% (yoy) dibandingkan Maret 2019 yang senilai Rp 1,19 triliun.