KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengumumkan, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia telah melamar untuk proses merger. Saat ini, BTPN sudah dimiliki 40% oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation. Lamaran ini tertuang dalam surat yang diterima BTPN pada 25 Januari 2018 lalu. Dalam surat ini, Sumitomo Mitsui Indonesia menyatakan minatnya untuk hubungan lebih serius. Anika Faisal, Sekretaris Perusahaan BTPN bilang setelah lamaran ini diterima, bank akan segera minta izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank.
Dilamar Sumitomo untuk merger, BTPN segera Izin OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengumumkan, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia telah melamar untuk proses merger. Saat ini, BTPN sudah dimiliki 40% oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation. Lamaran ini tertuang dalam surat yang diterima BTPN pada 25 Januari 2018 lalu. Dalam surat ini, Sumitomo Mitsui Indonesia menyatakan minatnya untuk hubungan lebih serius. Anika Faisal, Sekretaris Perusahaan BTPN bilang setelah lamaran ini diterima, bank akan segera minta izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank.