Dilamar Sumitomo untuk merger, BTPN segera Izin OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengumumkan, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia telah melamar untuk proses merger. Saat ini, BTPN sudah dimiliki 40% oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

Lamaran ini tertuang dalam surat yang diterima BTPN pada 25 Januari 2018 lalu. Dalam surat ini, Sumitomo Mitsui Indonesia menyatakan minatnya untuk hubungan lebih serius.

Anika Faisal, Sekretaris Perusahaan BTPN bilang setelah lamaran ini diterima, bank akan segera minta izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank.


"Kami baru akan ajukan rencana merger ini ke OJK bank dan pasar modal," kata Anika dalam diskusi dengan wartawan, Senin (29/1).

Jika sudah disetujui oleh OJK, BTPN akan melakukan due dilligence terkait rencana merger ini. Nantinya akan ada penelaah independen, jika struktur sudah jelas akan ada pengumuman ke pemegang saham untuk merger.

Anika mengaku hari ini baru akan ke OJK untuk meminta izin terkait rencana merger ini. Terkait rencana merger ini Anika meminta pemegang saham minoritas untuk mempersiapkan diri kepemilikannya terdelusi.

Namun dalam aturan pasar modal Arief Harris Tandjung, Direktur Keuangan dan Dana BTPN bilang, BEI melindungi investor ritel ini. Diharapkan rencana merger ini bisa terlaksana dengan baik ke depannya.

Berdasarkan roadmap OJK, regulator memang mendorong bank untuk melakukan konsolidasi atau merger. Hal ini agar regulator bisa dengan mudah melakukan pengawasan terpadu di sektor jasa keuangan.

Anika mengakui bahwa jika semakin besar bank maka kompetensi akan berkurang dan bank akan bisa menjadi lebih sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia