KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan hingga 2021. Bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro tersebut kembali diluncurkan untuk tahun anggaran 2021 mulai Maret 2021. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menuturkan, per tanggal 1 April 2021, bantuan produktif usaha mikro telah tersalurkan kepada sekitar 6,5 juta pelaku usaha mikro dengan total bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp 7,9 triliun. Program BPUM tahun 2021 merupakan kelanjutan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Program ini diluncurkan kembali berdasarkan hasil evaluasi, program bantuan produktif bagi usaha mikro pada tahun 2020 telah berjalan dengan baik dan berhasil.
Dilanjutkan mulai Maret 2021, bantuan produktif usaha mikro tersalur Rp 7,9 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan hingga 2021. Bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro tersebut kembali diluncurkan untuk tahun anggaran 2021 mulai Maret 2021. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menuturkan, per tanggal 1 April 2021, bantuan produktif usaha mikro telah tersalurkan kepada sekitar 6,5 juta pelaku usaha mikro dengan total bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp 7,9 triliun. Program BPUM tahun 2021 merupakan kelanjutan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Program ini diluncurkan kembali berdasarkan hasil evaluasi, program bantuan produktif bagi usaha mikro pada tahun 2020 telah berjalan dengan baik dan berhasil.