Dilantik Jadi Hakim MK, Liliek Tegaskan Komitmen Kawal Konstitusi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahmakah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, di Istana Negara, Jum’at (10/4/2026). 

Liliek menegaskan komitmennya untuk mengawal konstitusi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai Hakim MK. 

Ia menyebut penunjukan dirinya sebagai hakim konstitusi merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar dalam mengawal konstitusi di Indonesia.


Baca Juga: Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI Untuk Oman dan Yaman

“Ini sebuah kebanggaan dan kebahagiaan, dan tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Liliek usia pelantikan di Istana Negara, Jum’at (10/4/2026). 

Liliek juga menyampaikan apresiasi kepada Sunarto yang telah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ke depan dirinya akan terus berupaya meningkatkan integritas dan kapasitas sebagai hakim konstitusi dalam menjalankan tugas.

“Ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi,” katanya.

Liliek menambahkan, tidak ada arahan atau tugas khusus yang diberikan kepadanya setelah pelantikan. Ia menegaskan posisinya saat ini adalah menggantikan peran yang sebelumnya diemban oleh Anwar Usman.

“Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya,” ujarnya.

Meski demikian, Liliek memastikan fokus utamanya tetap pada fungsi utama Mahkamah Konstitusi, yakni mengawal konstitusi Republik Indonesia.

“Yang pertama tentunya mengawal konstitusi RI, itu saja,” katanya.

Ia pun memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sebagai penjaga konstitusi.

Baca Juga: Kemnaker Catat 8.389 PHK hingga April 2026, Risiko Gelombang Baru Menguat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News