KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ia selalu taat aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa menjelang Pemilu 2019. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi pelaporan yang dilakukan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ridwan Kamil dilaporkan atas dugaan kampanye di luar jadwal. "Enggak. Saya kira wartawan juga memantau kalau saya taat aturan. Jadi apa pun yang saya lakukan selalu dengan asas," ujar Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, ketika menyambangi kediaman calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2). Sebelumnya, pelapor TAIB menuding Ridwan Kamil melakukan kampanye metode rapat umum yang dinilai baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa tenang, yaitu 24 Maret-13 April 2019.
Dilaporkan ke Bawaslu, ini penjelasan Ridwan Kamil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ia selalu taat aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa menjelang Pemilu 2019. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi pelaporan yang dilakukan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ridwan Kamil dilaporkan atas dugaan kampanye di luar jadwal. "Enggak. Saya kira wartawan juga memantau kalau saya taat aturan. Jadi apa pun yang saya lakukan selalu dengan asas," ujar Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, ketika menyambangi kediaman calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2). Sebelumnya, pelapor TAIB menuding Ridwan Kamil melakukan kampanye metode rapat umum yang dinilai baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa tenang, yaitu 24 Maret-13 April 2019.