Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon tak ambil pusing dengan langkah Koalisi Anti Katebelece DPR yang melaporkan dirinya dan Anggota Komisi I Rachel Maryam terkait dugaan pelanggaran etik. Fadli dan Rachel dilaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan terkait surat permintaan pelayanan ke Konsulat Jenderal RI dan Kedutaan Besar RI di luar negeri. Fadli ke KJRI di New York, Amerika Serikat sementara Rachel ke KBRI di Paris, Perancis. Fadli meyakini dirinya tak bersalah karena tak ada pelanggaran konstitusi apapun yang dilakukannya. "Masalah ini kan sudah clear, sudah jelas. Saya tidak melanggar konstitusi apapun, tidak melanggar UU, tata tertib dan tidak pernah menulis surat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Dilaporkan ke MKD, Fadli Zon yakin tak disidang
Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon tak ambil pusing dengan langkah Koalisi Anti Katebelece DPR yang melaporkan dirinya dan Anggota Komisi I Rachel Maryam terkait dugaan pelanggaran etik. Fadli dan Rachel dilaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan terkait surat permintaan pelayanan ke Konsulat Jenderal RI dan Kedutaan Besar RI di luar negeri. Fadli ke KJRI di New York, Amerika Serikat sementara Rachel ke KBRI di Paris, Perancis. Fadli meyakini dirinya tak bersalah karena tak ada pelanggaran konstitusi apapun yang dilakukannya. "Masalah ini kan sudah clear, sudah jelas. Saya tidak melanggar konstitusi apapun, tidak melanggar UU, tata tertib dan tidak pernah menulis surat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).