KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) membuat para lender geram. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham menyatakan sampai saat ini kliennya belum mendapatkan haknya sama sekali. Atas dasar itu, kuasa hukum lender telah melaporkan iGrow ke Mabes Polri pada Kamis (4/1). Mengenai pelaporan lender tersebut, pihak iGrow pun akhirnya angkat bicara. Pelaksana Harian iGrow Rizcky Alfath mengatakan iGrow telah menjalankan hak dan kewajibannya sebagai platform penghubung antara pihak lender dan borrower sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilaporkan Lender ke Polisi karena Gagal Bayar, Ini Respons iGrow
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) membuat para lender geram. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham menyatakan sampai saat ini kliennya belum mendapatkan haknya sama sekali. Atas dasar itu, kuasa hukum lender telah melaporkan iGrow ke Mabes Polri pada Kamis (4/1). Mengenai pelaporan lender tersebut, pihak iGrow pun akhirnya angkat bicara. Pelaksana Harian iGrow Rizcky Alfath mengatakan iGrow telah menjalankan hak dan kewajibannya sebagai platform penghubung antara pihak lender dan borrower sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).