KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Tax Justice Network melaporkan adanya praktek penghindaran pajak yang dilakukan oleh anak perusahaan British American Tobacco (BAT) di Indonesia yakni PT Bentoel Internasional Investama Tbk. Akibatnya, negara menanggung kerugian mencapai US$ 14 juta per tahun. Director of Legal & External Affairs Bentoel Internasional Investama Mercy Fransisca Hutahaean membantah laporan tersebut. Menurutnya BAT dan anak perusahaannya termasuk Bentoel senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Karena itu, kami sangat tidak setuju dengan tuduhan bahwa Bentoel menghindari pajak. Sebagai perusahaan terbuka, tentunya transaksi yang disebutkan dalam berita tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia," imbuh Mercy saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/5).
Dilaporkan melakukan penghindaran pajak, Bentoel angkat bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Tax Justice Network melaporkan adanya praktek penghindaran pajak yang dilakukan oleh anak perusahaan British American Tobacco (BAT) di Indonesia yakni PT Bentoel Internasional Investama Tbk. Akibatnya, negara menanggung kerugian mencapai US$ 14 juta per tahun. Director of Legal & External Affairs Bentoel Internasional Investama Mercy Fransisca Hutahaean membantah laporan tersebut. Menurutnya BAT dan anak perusahaannya termasuk Bentoel senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Karena itu, kami sangat tidak setuju dengan tuduhan bahwa Bentoel menghindari pajak. Sebagai perusahaan terbuka, tentunya transaksi yang disebutkan dalam berita tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia," imbuh Mercy saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/5).