JAKARTA. Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, pelaporan terkait dugaan penggelapan.Pengusaha Ortus Holdings Edward Soeryadjaya melalui pengacaranya Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan cawagub Jakarta nomor pemilihan tiga dalam kasus penggelapan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 silam.Saat ditemui di kawasan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/3), Sandiaga terlihat santai menanggapi laporan tersebut.
"Kalau tidak mau tertimpa ombak jangan bangun rumah di tepi pantai. Saya ini sedang mencalonkan diri di Pilkada Jakarta pasti ada halangan seperti itu, dicari-cari waktu yang tepat untuk melaporkan, dan kadang kasusnya sudah lama sekali. Sebagai politisi kita wajib menghadapinya, tidak boleh cengeng," ujar Sandiaga.