KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengendalian transportasi selama periode Mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 mendatang, menyusul diterbitkannya SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara. "Sejalan dengan dukungan tersebut, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19; yaitu dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Jumat (9/4).
Dilarang beroperasi selama periode mudik, Garuda Indonesia siapkan langkah antisipasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengendalian transportasi selama periode Mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 mendatang, menyusul diterbitkannya SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara. "Sejalan dengan dukungan tersebut, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19; yaitu dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Jumat (9/4).