JAKARTA. Maskapai Indonesia AirAsia memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan uji kelaikan atau ramp check Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pesawat Indonesia AirAsaia Airbus 320-200 dinyatakan mengalami masalah pada air trafic service unit (ATSU) sehingga dilarang terbang. "Kami ingin menegaskan bahwa pesawat tersebut memang tengah berada dalam rangkaian proses perawatan," ujar Head of Corporate Secretary and Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono dalam siaran pers, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Dilarang terbang, ini penjelasan Indonesia AirAsia
JAKARTA. Maskapai Indonesia AirAsia memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan uji kelaikan atau ramp check Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pesawat Indonesia AirAsaia Airbus 320-200 dinyatakan mengalami masalah pada air trafic service unit (ATSU) sehingga dilarang terbang. "Kami ingin menegaskan bahwa pesawat tersebut memang tengah berada dalam rangkaian proses perawatan," ujar Head of Corporate Secretary and Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono dalam siaran pers, Jakarta, Senin (13/6/2016).