JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjojo sempat mengusulkan dibentuknya Undang-undang (UU) Harga Pangan. Tujuannya, untuk mengendalikan harga pangan, sehingga tak ada lagi pihak yang memanfaatkan monopoli pasar untuk keuntungan pribadi. Namun, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution masih belum memastikan apakah UU tersebut dapat terwujud atau tidak. “Sejauh ini pemerintah coba mengendalikan harga pangan dengan mekanisme yang tidak sekeras itu. Undang-undang itu termasuk mekanisme keras,” tuturnya saat, akhir pekan.
Dilema pembentukan UU Harga Pangan
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjojo sempat mengusulkan dibentuknya Undang-undang (UU) Harga Pangan. Tujuannya, untuk mengendalikan harga pangan, sehingga tak ada lagi pihak yang memanfaatkan monopoli pasar untuk keuntungan pribadi. Namun, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution masih belum memastikan apakah UU tersebut dapat terwujud atau tidak. “Sejauh ini pemerintah coba mengendalikan harga pangan dengan mekanisme yang tidak sekeras itu. Undang-undang itu termasuk mekanisme keras,” tuturnya saat, akhir pekan.