JAKARTA. Aturan anyar dari Bank Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi di Indonesia membuat ketar-ketir perusahaan pialang berjangka. Beberapa perusahaan pialang memilih untuk beralih menggunakan rupiah untuk memudahkan transaksi. Namun ada juga yang keukeuh pakai mata uang asing. Bank Indonesia merilis kebijakan penggunaan wajib rupiah dalam setiap transaksi di Indonesia lewat Peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015. Aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2015. Akibatnya, beberapa sektor perdagangan harus berbenah, termasuk pialang berjangka. Beberapa perusahaan pialang mengaku lebih memilih menggunakan rupiah sebagai investasi awal mereka. Salah satunya Millenium Penata Futures. Direktur Kepatuhan Millenium Penata Dadang Sutisna memaparkan sudah menyesuaikan diri dengan membuat aturan penggunaan rupiah dalam transaksi per Senin (6/7). "Kami menghindari kesulitan dan kendala yang akan dialami oleh nasabah saat membayar atau menarik dana," kata Dadang.
Dilema pialang jika wajib pakai rupiah
JAKARTA. Aturan anyar dari Bank Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi di Indonesia membuat ketar-ketir perusahaan pialang berjangka. Beberapa perusahaan pialang memilih untuk beralih menggunakan rupiah untuk memudahkan transaksi. Namun ada juga yang keukeuh pakai mata uang asing. Bank Indonesia merilis kebijakan penggunaan wajib rupiah dalam setiap transaksi di Indonesia lewat Peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015. Aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2015. Akibatnya, beberapa sektor perdagangan harus berbenah, termasuk pialang berjangka. Beberapa perusahaan pialang mengaku lebih memilih menggunakan rupiah sebagai investasi awal mereka. Salah satunya Millenium Penata Futures. Direktur Kepatuhan Millenium Penata Dadang Sutisna memaparkan sudah menyesuaikan diri dengan membuat aturan penggunaan rupiah dalam transaksi per Senin (6/7). "Kami menghindari kesulitan dan kendala yang akan dialami oleh nasabah saat membayar atau menarik dana," kata Dadang.