KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yang dimiliki perusahaan eksportir sawit sejatinya bisa menjadi penjamin akan kegiatan hulu-hilir dan konservasi yang baik dan sesuai standar. Oleh karenanya, bila komisi Uni Eropa mempermasalahkan standar penggunaan lahan secara tidak langsung alias Indirect Land Use Change (ILUC) pada sektor minyak nabati yang secara umum digunakan untuk biofuel, seharusnya dapat ditampik dengan ISPO tersebut. Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bidang Energi Hudoyo menyatakan adanya kewajiban sertifikasi ISPO pada pengusaha sawit di Indonesia memastikan keberlanjutan lahan sawit yang digarap industri terjamin dari hulu hingga hilir.
Dilema sertifikasi ISPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yang dimiliki perusahaan eksportir sawit sejatinya bisa menjadi penjamin akan kegiatan hulu-hilir dan konservasi yang baik dan sesuai standar. Oleh karenanya, bila komisi Uni Eropa mempermasalahkan standar penggunaan lahan secara tidak langsung alias Indirect Land Use Change (ILUC) pada sektor minyak nabati yang secara umum digunakan untuk biofuel, seharusnya dapat ditampik dengan ISPO tersebut. Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bidang Energi Hudoyo menyatakan adanya kewajiban sertifikasi ISPO pada pengusaha sawit di Indonesia memastikan keberlanjutan lahan sawit yang digarap industri terjamin dari hulu hingga hilir.