JAKARTA. Bien Subiantoro, eks Direktur Utama PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk ( Bank BJB) punya pesan khusus untuk calon direksi yang akan menjabat pasca keputusan tidak lulus fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada tiga direksi. Apa pesan Bien?Dia bilang, pengambilan keputusan bisnis di perbankan adalah berisiko. Menurut Bien, jika bank ingin tumbuh pesat seperti BJB dalam tiga tahun terakhir, maka harus berani mengambil risiko yang terukur."Tidak koruptif, dan tidak manipulatif. Jaga integritas sebagai sebagai bankir," tutur Bien kepada KONTAN, Selasa (13/5).Pesan Bien lainnya adalah bankir juga harus berani berbeda pendapat dengan pengawas bank. Dengan catatan, strategi yang dilakukan bank tersebut sudah benar.Mengenai keputusan OJK, Bien mengaku menerima dan mematuhi keputusan itu. "Meskipun saya berbeda pendapat. Karena keputusan itu subyektif dan tidak berdasarkan kondisi riil yang ada," ujar Bien.Namun Bien tetap ikhlas atas keputusan itu. Bien juga belum memiliki rencana untuk membatalkan keputusan itu lewat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dilengserkan OJK, ini curahan hati eks Dirut BJB
JAKARTA. Bien Subiantoro, eks Direktur Utama PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk ( Bank BJB) punya pesan khusus untuk calon direksi yang akan menjabat pasca keputusan tidak lulus fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada tiga direksi. Apa pesan Bien?Dia bilang, pengambilan keputusan bisnis di perbankan adalah berisiko. Menurut Bien, jika bank ingin tumbuh pesat seperti BJB dalam tiga tahun terakhir, maka harus berani mengambil risiko yang terukur."Tidak koruptif, dan tidak manipulatif. Jaga integritas sebagai sebagai bankir," tutur Bien kepada KONTAN, Selasa (13/5).Pesan Bien lainnya adalah bankir juga harus berani berbeda pendapat dengan pengawas bank. Dengan catatan, strategi yang dilakukan bank tersebut sudah benar.Mengenai keputusan OJK, Bien mengaku menerima dan mematuhi keputusan itu. "Meskipun saya berbeda pendapat. Karena keputusan itu subyektif dan tidak berdasarkan kondisi riil yang ada," ujar Bien.Namun Bien tetap ikhlas atas keputusan itu. Bien juga belum memiliki rencana untuk membatalkan keputusan itu lewat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News