JAKARTA. Proses divestasi saham Bank Ina Perdana oleh Kharisma Prima Karya sebanyak 790 juta saham atau setara dengan 37,62% modal disetor, menimbulkan pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Atas pertanyaan yang diajukan otoritas pasar modal itu, manajemen Ina Perdana pun mengaku belum mengetahui siapa yang jadi pembeli saham yang dilepas Kharisma Prima tersebut. "Pihak pembeli sampai saat ini belum diketahui dan kami masih berupaya mencari informasi, baik melalui Kharisma Prima maupun Biro Administrasi Efek (BAE)," tulis surat publikasi yang diteken Edy Kuntardjo, Direktur Utama Ina Perdana, serta Wardoyo, Corporate Secretary Ina Perdana, Selasa (18/3).
Namun, surat itu juga menjelaskan, seluruh transaksi divestasi oleh Kharisma Prima berdasarkan daftar pemegang saham (DPS) per posisi 17 Maret 2014 adlaah OCBC Securities Pte Ltd-Clien A/C. Menurut surat itu, atas transaksi 790 juta saham, maka porsi kepemilikan Kharisma Prima di Ina Perdana tersisa 22,72%. Selain itu, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, maka ditetapkan bahwa kepemilikan 25% atau lebih dikategorikan sebagai pemegang saham pengendali. "Maka Hadi Surya dan Oki Widjaja masih tercatat sebagai pemegang saham pengendali, karena kepemilikan keseluruhan mencapai 37,62%. Sementara, bilamana pembelian saham tersebut dimiliki oleh individu/badan hukum dengan porsi kepemilikan 25% atau lebih, maka dimungkinkan adanya tambahan pemegang saham pengendali," tulis surat itu. Manajemen Ina Perdana menegaskan, Kharisma Prima tetap sebagai pemegang saham pengendali karena sebagai ultimate shareholder (Hadi dan Oki), masih memiliki saham Ina Perdana sebanyak 37,62% yaitu melalui Kharisma Prima 22,72%, Aji Lebur Seketi 10,9% dan individe Oki sebanyak 4%. Manajemen Ina Perdana juga menerangkan, adanya transaksi divestasi oleh Kharisma Prima di pasar negosiasi oleh investor strategis, maka pengembangan bisnis menjadi lebih prospektif melalui penguatan struktur permodalan. "Tingkat kesehatan Ina Perdana per akhir Desember 2013 memiliki peringkat 2 (sehat) dan penilaian GCG juga memiliki peringkat komposi (PK) 2 yang artinya baik," klaim manajemen Ina Perdana. Seperti diketahui, Kharisma Prima melakukan divestasi atas kepemilikannya di Ina Perdana pada 20, 21, 25 Februari, serta 5,6, dan 12 Maret 2014. Atas divestasi itu, Kharisma Prima mendapat dana segar sebesar Rp 192,01 miliar.