KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib pilu kembali harus dihadapi oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Ini mengingat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan masih terjadi di sektor industri tersebut selama 2023 berjalan. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyampaikan, tren PHK karyawan di industri TPT belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Teranyar, produsen TPT yakni PT ACP Purwakarta harus memberhentikan sekitar 500 karyawan lantaran stop beroperasi per 18 Juli 2023. Catatan APSyFI, diperkirakan ada sekitar 50.000-an karyawan industri TPT yang mengalami PHK pada semester I-2023. Jumlah ini memang tidak sebanyak PHK yang terjadi pada semester II-2022 yakni sekitar 100.000-an karyawan. Namun, tetap saja hal ini menandakan industri TPT nasional masih dalam kondisi lesu.
Diliputi Sejumlah Tantangan, Gelombang PHK Masih Melanda Industri Tekstil Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib pilu kembali harus dihadapi oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Ini mengingat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan masih terjadi di sektor industri tersebut selama 2023 berjalan. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyampaikan, tren PHK karyawan di industri TPT belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Teranyar, produsen TPT yakni PT ACP Purwakarta harus memberhentikan sekitar 500 karyawan lantaran stop beroperasi per 18 Juli 2023. Catatan APSyFI, diperkirakan ada sekitar 50.000-an karyawan industri TPT yang mengalami PHK pada semester I-2023. Jumlah ini memang tidak sebanyak PHK yang terjadi pada semester II-2022 yakni sekitar 100.000-an karyawan. Namun, tetap saja hal ini menandakan industri TPT nasional masih dalam kondisi lesu.