KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus suap untuk mendapatkan fasilitas mewah di lapas. Selain Fahmi Darmawansyah, KPK mensinyalir ada narapidana lain yang turut memberikan suap untuk fasilitas dan infrastruktur yang tidak seharusnya. “Kalau untuk satu mobil yang terakhir diamankan dari rumah tersangka WH, itu memang diduga berasal dari tersangka FD ya. Namun KPK juga mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam kasus ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/8). Febri menambahkan, KPK terus mendalami dugaan-dugaan penerimaan suap oleh narapidana lain.
Diluar Fahmi Darmawansyah, KPK duga suap di Sukamiskin juga dilakukan narapidana lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus suap untuk mendapatkan fasilitas mewah di lapas. Selain Fahmi Darmawansyah, KPK mensinyalir ada narapidana lain yang turut memberikan suap untuk fasilitas dan infrastruktur yang tidak seharusnya. “Kalau untuk satu mobil yang terakhir diamankan dari rumah tersangka WH, itu memang diduga berasal dari tersangka FD ya. Namun KPK juga mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam kasus ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/8). Febri menambahkan, KPK terus mendalami dugaan-dugaan penerimaan suap oleh narapidana lain.