KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (
ACST) segera menggelar penawaran umum terbatas II Acset Indonusa dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias
rights issue jumbo. Emiten Grup Astra ini akan menerbitkan 5,72 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 262 per saham. Dari aksi korporasi tersebut, perusahaan konstruksi ini akan mengantongi dana segar Rp 1,50 triliun. Kepemilikan pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya akan terdilusi sebesar 89,11%.
Baca Juga: Jumlah investor di pasar modal Indonesia masih sedikit, ini penyebabnya Aksi
rights issue ini telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 13 Agustus 2020. Berikut jadwal sementara
rights issue ACST:
- Cum rights di pasar reguler dan pasar negosiasi: 26 Agustus 2020
- Ex rights di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 Agustus 2020
- Cum rights di pasar tunai: 28 Agustus 2020
- Tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD 28 Agustus 2020
- Ex rights di pasar tunai: 31 Agustus 2020
- Distribusi HMETD: 31 Agustus 2020
- Pencatatan efek di BEI: 1 September 2020
- Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETDL 1-8 September 2020
- Penyerahan saham baru hasil pelaksanaan HMETD: 3-10 September 2020
- Penjatahan pemesanan saham tambahan: 11 September 2020
- Tanggal pembeli siaga melaksanakan kewajiban: 15 September 2020
Setiap pemegang 10.000 saham ACSET lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 28 Agustus mempunyai 81.788 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan haknya kepada pemegang saham untuk membeli satu saham baru.
Baca Juga: Nasdaq mencapai level tertinggi terdongkrak saham teknologi, Boeing menekan Dow Jones PT Karya Supra Perkasa yang merupakan pemegang 50,10% ACST menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimiliki. "Karya Supra Perkasa juga memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai porsi bagian kepemilikan sahamnya secara proporsional serta untuk bertindak sebagai pembeli siaga dalam PUT II," ungkap Acset Indonusa dalam prospektus ringkas yang diterbitkan Jumat (14/8). Setelah
rights issue, modal ditempatkan dan disetor penuh ACST akan naik dari 700 juta saham menjadi 6,42 miliar saham. Bila pemegang saham selain Karya Supra Perkasa tidak melaksanakan haknya, maka kepemilikan Karya Supra akan naik menjadi 94,56% dan kepemilikan publik turun dari 19,96% menjadi 2,17%. Acset Indonusa akan menggunakan seluruh dana hasil
rights issue setelah dikurangi biaya-biaya untuk melunasi sebagian utang kepada PT United Tractors Tbk (
UNTR) yang merupakan induk usaha Karya Supra. Per Juni 2020, pinjaman ke UNTR ini sebesar Rp 2,04 triliun. Perkiraan saldo pokok pinjaman yang akan dilunasi sebagian dengan dana
rights issue adalah Rp 1,496 triliun. Perkiraan saldo pokok pinjaman terutang setelah pembayaran sebagian adalah Rp 544,76 miliar. Pinjaman afiliasi ini memiliki tingkat bunga Jibor +2,5%. Utang ini akan jatuh tempo pada 30 April 2023.
Baca Juga: Target kontrak baru meleset, Acset Indonusa (ACST) fokus efisiensi di semester II Komposisi pemegang saham ACST adalah PT Karya Supra Perkasa yang sekaligus pengendali dengan porsi 50,10%. Lalu, PT Cross Plus Indonesia dengan kepemilikan 12,27%. Reksa Dana HPAM Ekuitas Progresif mengempit 6,33%. PT Loka Cipta Kreasi memegang 5,83%. HSBC-Fund Services, Bob (Cayman) Ltd memiliki 5,51%. Kemudian masyarakat memiliki porsi 19,96% dari total saham ACST. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati