KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Salah satu isu yang dibahas adalah konsep kelembagaan yang mengatur kegiatan hulu dan hilir migas. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto masih enggan untuk menerangkan detail pembahasan dan konsep kelembagaan hulu dan hilir migas yang diinginkan pemerintah dalam RUU tersebut. Yang jelas, Djoko mengatakan bahwa pemerintah masih berkeinginan supaya hulu dan hilir migas di atur oleh lembaga yang terpisah. "Mengenai organisasi di hulu seperti apa, hilir seperti apa. Kita lagi bikin, lagi dibahas, masih dibuat. Konsep kita tetap terpisah," kata Djoko saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, pada Selasa (8/1).
DIM RUU migas tengah dibahas, pemerintah ingin lembaga hulu dan hilir terpisah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Salah satu isu yang dibahas adalah konsep kelembagaan yang mengatur kegiatan hulu dan hilir migas. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto masih enggan untuk menerangkan detail pembahasan dan konsep kelembagaan hulu dan hilir migas yang diinginkan pemerintah dalam RUU tersebut. Yang jelas, Djoko mengatakan bahwa pemerintah masih berkeinginan supaya hulu dan hilir migas di atur oleh lembaga yang terpisah. "Mengenai organisasi di hulu seperti apa, hilir seperti apa. Kita lagi bikin, lagi dibahas, masih dibuat. Konsep kita tetap terpisah," kata Djoko saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, pada Selasa (8/1).