KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko meminta tim Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), agar dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM), bisa membaca titik-titik yang perlu disempurnakan dari RUU TPKS. Sehingga pada saat nanti RUU tersebut disahkan, akan terlahir produk hukum yang paripurna."Secara substansi harus bisa menjawab seluruh persoalan, baik dari segi pencegahan, perlindungan korban, hingga pengaturan pidananya," kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Senin (31/1). Seperti diketahui, Kantor Staf Presiden menggelar konsinyering terkait penyusunan DIM RUU TPKS, yang melibatkan Kemenkum HAM, KemenPPA, Kemensetneg, Kejagung, Polri, dan sejumlah lembaga terkait.
DIM RUU TPKS Disusun, KSP Minta Subtansi Harus Menjawab Semua Persoalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko meminta tim Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), agar dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM), bisa membaca titik-titik yang perlu disempurnakan dari RUU TPKS. Sehingga pada saat nanti RUU tersebut disahkan, akan terlahir produk hukum yang paripurna."Secara substansi harus bisa menjawab seluruh persoalan, baik dari segi pencegahan, perlindungan korban, hingga pengaturan pidananya," kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Senin (31/1). Seperti diketahui, Kantor Staf Presiden menggelar konsinyering terkait penyusunan DIM RUU TPKS, yang melibatkan Kemenkum HAM, KemenPPA, Kemensetneg, Kejagung, Polri, dan sejumlah lembaga terkait.